Renja Dinsos 2026 mencakup rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan/pengemis di luar panti sosial.
Renstra juga memuat penyediaan alat bantu, reunifikasi keluarga, bimbingan fisik/mental/spiritual/sosial, serta bimbingan sosial kepada keluarga.